Search This Blog

Korban Ledakan Galaxy Note 4 Tuntut Rp 3,3 Miliar

Liputan6.com, Jakarta - Maret tahun lalu, seorang anak perempuan berusia 4 tahun bernama Feng Yue menjadi korban ledakan Galaxy Note 4 milik sang ayah. Feng Yue dilaporkan mengalami luka bakar tingkat kedua di wajahnya.

Saat kejadian, Feng Yue tengah tidur sehingga smartphone ayahnya yang meledak mengenai wajahnya. Kini, ayah Feng Yue mengklaim, smartphone yang dibeli pada Agustus 2016 dari sebuah toko retail, kemudian meledak saat diisi daya di meja samping tempat tidur.

Mengutip laman Gizmochina, Senin (30/7/2018), Samsung Tiongkok telah menawarkan 10.000 Yuan atau setara Rp 21 juta sebagai biaya pengobatan untuk gadis kecil tersebut. Sayangnya, ayah Feng Yuan mengajukan gugatan melawan Samsung ke Pengadilan Xiqing District Tianjin.

Gugatan dialamatkan kepada Tianjin Samsung Communication Technology Co, pembesut baterai Samsung Vision Limited, dan distributor GuizhouFlerida Technology selaku toko retail tempat membeli smartphone tersebut.

Gugatan itu menuntut ketiganya untuk membayarkan ganti rugi atas kecacatan yang dialami oleh Feng Yue. Jumlah ganti rugi untuk pengobatan yang diminta sebesar US$ 248 ribu atau setara Rp 3,3 miliar.

Kini, sang ayah yang bernama Feng Lingling ini mencoba mendapatkan kompensasi dari Samsung. Namun, hasil investigasi perusahaan Korea Selatan itu menyebut, baterai Galaxy Note 4 yang meledak bukan merupakan produksi Samsung.

Dengan demikian, kemungkinan bakal sulit bagi korban untuk mendapatkan ganti rugi dari Samsung.

Let's block ads! (Why?)

Baca lengkap https://www.liputan6.com/tekno/read/3604138/korban-ledakan-galaxy-note-4-tuntut-rp-33-miliar

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Korban Ledakan Galaxy Note 4 Tuntut Rp 3,3 Miliar"

Post a Comment

Powered by Blogger.